Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan

Tidak menemukan apa yang anda cari ?

Cari Lagi

APBDes SUKARAJA 2021

SEJARAH DESA

Riwayat Desa Sukaraja bermula tahun 1956 dengan datangnya sekelompok masyarakat yang berasal dari Dusun Gunung Megang yang berjumlah 20 orang, mereka mendiami sebuah wilayah dan menetap sehingga mereka menamakan wilayah tersebut dengan nama TALANG NANGKAU, dan mereka bekerja menggarap ladang, seiring berjalannya waktu datang lagi penduduk yang berasal dari Gunung Ayu dan Talang Sidip ke Talang Nangkau sehingga wilayah Talang Nangkau menjadi ramai.
Sehubungan dengan kepemimpinan Dusun Talang Nangkau masih bergabung dengan Dusun Gunung Ayu yang ketika itu Desa Gunung Ayu masih pimpin oleh seorang DEPATI Yang bernama SEMARANGSAH, maka beberapa masyarakat Dusun TALANG NANGKAU membentuk kelompok penggarap ladang yang berjumlah 40 orang dan membentuk kepemimpinan sendiri yang akhirnya dimintalah seseorang untuk menjadi pengurus Dusun TALANG NANGKAU yang disebut dengan DEPATI yang dimulai dari tahun 1960, adapun nama Depati yang tunjuk tersebut adalah ALI JEMAH sampai dengan tahun 1962 dan kemudian ada pergantian Depati dari Depati ALI JEMAH ke Depati WALIL sampai tahun 1968.
Pada tahun 1968 beberapa tokoh masyarakat bermusyawarah dan bersepakat untuk membuat nama Dusun TALANG NAGKAU menjadi sebuah Desa setelah ada usulan dan pendapat para tetua maka ditemukan nama Desa yaitu Desa SUKARAJA, secara resmi maka terpisahlah Desa Sukaraja dari Desa Gunung Ayu.
Desa Sukaraja kepemilikan tanah diperoleh dari Alm. ALI JEMAH yang merupakan tokoh masyarakat TALANG NANGKAU yang rencana awalnya Desa Sukaraja akan dibuat untuk lahan Persawahan, namun hungga saat ini wilayah tersebut telah menjadi sebuah Desa yang maju, dengan struktur pemerintahan yang lengkap. Dengan berdirinya Desa Sukaraja maka pada tahun 1968 dilakukan pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya secara langsung dengan Kepala Desa terpilih yaitu Bpk. SAKRI masa kepemimpinan hingga tahun 1988 sehingga Bpk. Sakri memimpin Desa pada saat itu selama 20 tahun.
Pada Tahun 1988 dilakukan pemilihan Kepala Desa Kedua dan Terpilih seorang Kepala Desa Bernama BAPAK SUDIANA. Bapak Sudiana selama Dua Periode yaitu selama 10 tahun sampai dengan tahun 1998.
Pada Tahun 1998 dilakukan pemilihan Kepala Desa Ketiga dan terpilih seorang Kepala Desa Bernama Bpk. RIKALIMIN. Kepala desa ketiga ini memimpin selama 8 tahun atau 1,5 periode sampai dengan tahun 2006.
Pada Tahun 2006 dilakukan pemilihan Kepala Desa ke Empat dan terpilihlah seorang Kepala Desa Bernama Bpk. ASRIN. Beliau memimpin Desa Sukaraja Selama 1 Periode 6 tahun sampai dengan tahun 2012.
Sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku undang-undang no. 6 tahun 2014 bahwa masa periode Kepala Desa saat ini selama 6 tahun. Pemilihan Kepala Desa Kelima dilaksanakan Pada Tahun 2012 dan terpilih seorang Kepala Desa Bernama Bpk. HALMAN Sampa dengan tahun 2018.
Sehubung belum dilakukan pemilihan Kepala Desa karena adanya instruksi dari Bpk. BUPATI bahwa akan melakukan pemilihan pilkades serentak. maka dilanjutkan dengan PEJABAT SEMENTARA (PJS) dari Kecamatan yaitu Bpk. DIAN SURYADI, S.Ip dari Desa Sukaraja Sendiri. Bapak Dian Suryadi, S.Ip ini menjabat mulai dari 10 oktober tahun 2018 sampai dengan tahun 2020  dalam masa jabatannya selama 2 tahun.
Kemudian Dilanjutkan lagi dengan PEJABAT SEMENTARA dari kecamatan Bernama Bpk. MIRHANUDDIN yang ber alamat dari Desa Kota Bumi Baru Kecamatan Seginim. Bapak Mirhanuddin ini mulai menjabat sementara dari tgl 20 Mei 2020 sampai dengan tahun 2021 masa Jabatan selam 1 tahun. Dalam masa jabatannya dilakukanlah pemeilihan kepala Desa Ke Enam. Sehingga  dengan melakukan pemilihan pilkades secara serentak Sekabupaten  Bengkulu Selatan ada 142 Desa yang akan dilakukan pemilihan ini. Dengan pemilihan Ke Enam ini Terpilihnya Oleh Bpk. LIMARDANI sebelum masa pelantikan  kades yang baru atau yang sudah terpilih maka adanya penundaan. Dalam  menunggu penundaan sementara, maka Pjs bpk Mirhanuddin berakhir masa jabatannya sehingga dilanjutkan lagi oleh Pejabat Sementara dari kecamatan seginim yang ke tiga oleh Bpk. AVIT NOPRIANDI, SH. dari Jl. SMEA NEGERI Kota Mannna, mulai menjabat  pada tgl 30 juli 2021 sampai sekarang.

Bagikan Postingan ini

0