Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan

Tidak menemukan apa yang anda cari ?

Cari Lagi

APBDes SUKARAJA 2021

Bagikan Postingan ini

Samsat Keliling Terapkan Protokol Kesehatan
di Pasar Senin

Desa Sukaraja Kecamatan Seginim

Foto dilokasi pasar senin di Desa Sukaraja

sukaraja-seginim.desa.id Pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling menerapkan protokol kesehatan yang  akan beroperasi di pasar Senin Desa Sukaraja kecamatan Seginim Kabupaten Beng kulu Selatan.

Masyarakat Kecamatan Seginim Bersyukur karena adanya program  Mobil Samsat Keliling beroperasi sehingga kita tidak perlu datang ke kantor Samsat Kota Manna Kabupaten Bengkulu selatan, tapi kita cukup datang ke tempat mereka melayani masyarakat.

Pelayanan Samsat keliling tetap menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitazer yang telah disedikan setempat.

“Jadi, meski kita melayani warga membayar pajak dengan kendaraan Samsat keliling, tapi para wajib pajak tetap diminta mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” ujarnya dari tim samsat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab, masyarakat yang datang ke mobil Samsat keliling berasal dari berbagai elemen dan tidak dijamin mereka bebas virus corona.

Karena itu, pembayaran pajak melalui kendaraan bermotor melalui Samsat keliling tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, petugas Samsat dan para wajib pajak kendaraan bermotor terhindar dari terjangkit virus corona. Sama juga diberlakukan pada pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat kota manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Masyarakat kecamatan seginim Bersyukur karena adanya program  mobil Samsat keliling beroperasi sehingga kita tidak perlu datang ke samsat kota manna untuk membayar pajak kendaraan bermotor, tapi cukup mendatangi kendaraan Samsat yang ada di Pasar Senin.

Pembayaran Pajak Samsat Keliling dilokasi Pasar Senin Desa Sukaraja, dimana pelayanan ini dilakukan setiap hari pasar senin mulai pukul 08.40–12.00 WIB. untuk pelayani pembayaran pajak.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Admin Website Desa By Sugianto

Berita Lainnya

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

0