PENYALURAN PEMBAGIAN BLT DD TAHAP KE-7

Selasa, (10/8/2021) Peyaluran BLT tahap ke 7 yang bertempat di ruang kantor Desa, mengingat sedang diberlakukan PPKM Darurat maka masyarakat tidak diberikan lagi arahan. Pembagian BLT ini dipimpin oleh Pemerintah Desa, Ketua BPD, dan Pendamping Desa. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 7 Tahun Anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT Dana Desa tahap ke-7 diberikan untuk 16 KPM di Desa Sukaraja.

















Admin Website Desa BY Sugianto