PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) HARI KEDUA

sukaraja-seginim.- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke hari kedua, Pemerintah Desa Sukaraja menyelenggarakan pelatihan kapasitas peran BPD sekaligus didalam tugas dan fungsinya selaku Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Desa Sukaraja pada hari Rabu,(25/9/2021) bertempat di kantor Desa Sukaraja.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sikdes Desa Sukaraja, Nazarudin, Amd, dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamaan Seginim Bpk Jardi, SE, PD Kecamaan Seginim bpk. Lin Aprianto, SE, TA-PED Bengkulu Selatan Bpk. Brauma lantayu, SE, TA-PM Bengkulu Selatan BPK. Iksan, S,Ag, Aparatur Pemerintahan Desa, BPD Desa Sukaraja, dan Pendamping lokal desa.
Dimana dalam Pelatihan ini Unsur dan Tema sebagai berikut :
Kasi Pemerintahan Kecamaan Seginim Bpk Jardi, SE, Menyampaikan Dengan Tema “Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sesuai dengan permendagri Nomor 83 tahun 2015 diubah dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017”
PD Kecamaan Seginim bpk. Lin Aprianto, SE, dengan Tema ”Musyawarah Desa sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2019”
TA-PED Bengkulu Selatan Bpk. Brauma lantayu, SE dengan Tema “Pengawasan BPD di dalam BUMDes sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2021 dan permendes Nomor 3 tahun 2021”
TA-PM Bengkulu Selatan BPK. Iksan, S,Ag, dengan Tema “Pedoman Pembangunan di Desa Sesuai dengan Permendagri Nomor 114 tahun 2014”




