MUSYAWARAH PRA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
DESA SUKARAJA

Pemerintah Desa Sukaraja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu laksanakan musyawarah pra kerjakegiatan pembangunan sekaligus titik nol pekerjaan fisik Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021, Kamis 05 Agustus 2021 pukul 09.00 Wib.
Pelaksanaan musyawarah pra kerja kegiatan pembangunan dilaksanakan di Balai Desa Sukaraja yang di hadiri Pjs Kepala Desa Sukaraja Camat Seginim, Babin Kantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, dan Masyarakat Desa Sukaraja.

Pjs Kepala Desa Avit Nopriandi, SH menjelaskan berdasarkan hasil Musdes dan di tetapkan di APBDes ada 4 item pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.
“Ada 4 Item Pekerjaan Pembangunan yang akan dilaksanakan, antara lain Dreinase, Plat Decker dan Pagar, Gudang, dan Pemsangan Keramik. Yang total anggarannya Rp. 181.157.871,-00,” Jelas Pjs Kades.
Pada Kesempatan itu juga Avit Nopriandi, SH. Selaku Pjs Kepala Desa Memutuskan dan menetapkan tim TPK Desa Sukaraja untuk Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021.

Sementara Camat Seginim Mardalena, S.Pd. M.Si. Mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa Sukaraja yang menggunakan Dana Desa anggaran 2021 agar lebih transparan.
“ketransparanan harus dilaksanakan dalam pembanguan papan merk kegiatan pembangunan harus di pasang atau diletakkan, agar masyarakat bisa melihat dan mengawasi kegiatan tersebut’’ harap Camat Seginim

Kata Sambutan Bpk Babinsa

Kata Sambutan Bpk Kapolsek.

kata Sambutan Dari Pendamping Desa Kecamatan

acara inti dipimpin sekdes bpk Nazarudin, Amd

Pembawa Acara Sri Seftianah, S.Pd selaku PLD

Masyarakat Desa Sukaraja, Kumpulan Tukang dan Pekerja
Admin Website Desa, Sugianto, S.Pd