Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan

Tidak menemukan apa yang anda cari ?

Cari Lagi

APBDes SUKARAJA 2021

Bagikan Postingan ini

Musyawarah Kepengurusan Anggota Bumdes
"RUKUN MAKMUR"

sukaraja-seginim. 15 Desember 2021 bertempat di Kantor Desa Sukaraja, Badan Permusyawaratan Desa beserta kepala desa Sukaraja mengadakan musyawarah Desa dalam pembentukan pengurus BUMDEs Desa Sukaraja yang di beri nama RUKUN MAKMUR.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa Limardani, P3MD KEMENDES PDTT bpk. Joko Subagio,SP, Pendamping Desa kec.Seginim ibu. Juli Fitri,  Perangkat Desa, Masyarakat Desa Sukaraja dan Anggota Bumdes Rukun Makmur.

Musyawarah Desa ini berlangsung terbuka dan melibatkan masyarakat desa Sukaraja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berjalan pada saat ini.

Dalam musyawarah berlangsung ada kekosongan Kepengurusan Anggota Bumdes yang lama yang diketuai oleh bapak Irmin.

Sedangkan dalam pembentukan kepengurusan yang Anggota BUMDes yang baru 

Pengawas adalah Kepala Desa sedang Direktu dijabat oleh Bpk Arif Saputra, sekretaris BpkYahirin S.Pd, Bendahara Jahirin S.Pd, manajer unit usaha pengolahan hasil Jual alat-alat ATK ibu Murnah, Simpan Pinjaman ketua Bumdes Irmin, usaha Jasa Sewa dijabat Bpk Wahyudi.

Pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa Sukaraja dalam pembentukan kepengurusan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2021 serta Permendagri no 3 2021 tentang Bumdes.

Berita Lainnya

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

0