HIMBAUAN DARIPIHAK KECAMATAN
MASALAH KERAMAIAN MASYARAKAT
DESA SUKARAJA

pihak kecamatan memberikan himbauan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah
sukaraja-seginim.desa.id, Selasa 27 Juli 2021. Himbauan dari Pihak Kecamatan kepada masyarakat desa sukaraja yang mengumpulkan keramaian dalam masa pandemi covid-19. Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terkait pelaksanaan pesta perkawinan, kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa dalam penanggulangan corona. Sesuai dengan surat edaran satgas covid-19. Didesa sukaraja ini ada yang mengadakan acara akad nikah boleh tapi tidak lebih dari 20 orang dan sesuai pratokol kesehatan. Pihak dari kecamatan datang ke desa sukaraja yang melaksanakan akad nikah dengan memberikan himbauan supaya dalam acara tersebut sesuai dengan paratokol kesehatan.



