Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan

Tidak menemukan apa yang anda cari ?

Cari Lagi

APBDes SUKARAJA 2021

Bagikan Postingan ini

Atasi Persolanan Sampah, Pemdes Sukaraja menyiapkan 340 Tong
serta petugas Pengangkutan Sampah Ke TPA

sukaraja-seginim.– Demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas sampah, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Seginim Melaksanakan Pengangkutan Sampah ke TPA. Dimana 340 Tong sampah ini Sudah disalurkan tiap rumah oleh pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengangkutannya dan tempat pembuangan sampah sementara atau TPSnya.

Fasilitasi Tong sampah ini sudah direncanakan pada Tahun 2020 namun baru direalisasikan pada Tahun 2021 dengan pengadaan menggunakan Dana Desa (DD). Fasilitasi Tong sampah ini dilatar belakangi karena sampah masih menjadi masalah sejak lama di Desa tersebut.”Kemudian, warga Desa Sukaraja menginginkan sampah bisa dikelola supaya tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan. Maka masyarakat dengan usulannya lewat Musdes lalu lewat di Musrenbangdes Tahun 2020 waktu itu dan didanai Tahun 2021 kita dari desa untuk menyiapkan tong sampah,” ujar ketua BPD jusar.

Tong sampah yang difasilitasi oleh Pemdes Sukaraja ini masuk dalam program Pengelolaan Sampah. Pemdes setempat juga telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) kabupaten Bengkulu Selatan terkait dengan pengelolaan sampah non organik.”Nanti juga kita akan buat bank sampah, jadi sejak kemarin kita dengan DLHK sudah ada sosialisasi tentang sampah organik dan non organic,  untuk organik dibuang ke tempat sampah kita bekerjasama dengan DLHK kemudian yang non organik akan dikelola atau bekerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.

Tahun ini, setelah adanya persetujuan dari BPD setempat terkait dengan pengolahan sampah di Desa tersebut,  Pemdes Sukaraja akan mengalokasikan TPS, Petugas Pengangkutan Sampah dan berkerjasama dengan bumdes Rukun Makmur untuk menjadi tempat pengolahan sampah. Hal ini dikarenakan selama ini kebanyakan masyarakat Desa Sukaraja masih membuang sampah di sungai, pinggir jalan ataupun  dilahan sendiri  oleh karena itu perlu adanya tempat khusus untuk pengolahan sampah.”Selama ini kan masyarakat masih buang sampah di tepi jalan, pekarangannya sendiri bahkan sampai di sungai tapi memang kebanyakan di sungai makanya kita dari Pemdes itu berusaha semaksimal mungkin biar bisa ditempatkan sesuai dengan tempatnya,” jelas Nazarudin.

Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemdes Sukaraja beserta BPD setempat akan membentuk Peraturan Desa (Perdes). Hal ini agar penggunaan tong sampah di Desa Sukaraja dapat digunakan dan difungsikan sesuai dengan aturan yang ada.”Terus nanti bisa tong ini bisa digunakan sebagaimana mestinya, karena ini kan memang dikhususkan untuk tong sampah tidak untuk yang lain, jadi akan saya Perdeskan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya fasilitasi tong sampah ini nantinya mampu menekan budaya buang sampah ke sungai. Dengan tong sampah itu pun nantinya masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya dan dapat memilah sampah dengan baik.”Seperti sekarang kan ada pengangkut sampah yang sudah dibentuk dan pengangkukan sampah 2 kali satu minggu supaya sampah tidak berbau busuk.

Admin Website Desa By Sugianto

Berita Lainnya

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

0